SMPN 35 Samarinda Adakan Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan

SMPN 35 Samarinda menggelar Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan, Senin (15/02/2021).

Kegiatan yang diikuti sejumlah siswi dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 ini merupakan tindak lanjut dari program Sekolah Siaga Kependukan (SSK).

Seperti diketahui SMPN 35 Samarinda menjadi salah satu SSK di Kota Samarinda yang telah menyandang predikat tingkat nasional sebagai SSK Kategori Paripurna Tahun 2020.

Kepala SMPN 35 Samarinda, Ibu Hj Dini Indriani MPd menjelaskan sosialisasi ini kerja sama Stigma dengan Penyuluh Keluarga Berencana (PKB).

Narasumbernya ada dua, Bu Mythe Adisti dan Bu Endang Suwarni dari penyuluh KB,” jelas Ibu Dini.

Adapun pengertian dari Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) adalah upaya untuk meningkatkan usia pada perkawinan pertama, sehingga mencapai usia ideal pada saat perkawinan.

PUP bukan sekadar menunda sampai usia tertentu saja tetapi mengusahakan agar pernikahan dilakukan pada pasangan yang sudah siap/dewasa dari ekonomi, kesehatan, mental/psikologi.

Tujuan program PUP adalah memberikan pengertian dan kesadaran kepada remaja agar di dalam merencanakan keluarga, mereka dapat mempertimbangkan berbagai aspek berkaitan dengan kehidupan berkeluarga, kesiapan fisik, mental, emosional, pendidikan, sosial, ekonomi serta menentukan jumlah dan jarak kelahiran.

Tujuan PUP seperti ini berimplikasi pada perlunya peningkatan usia kawin yang lebih dewasa. Program Pendewasaan Usia kawin dalam program KB bertujuan meningkatkan usia kawin perempuan pada umur 21 tahun serta menurunkan kelahiran pertama pada usia ibu di bawah 21 tahun.

(Media Partner)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.