Pengumuman jadwal daftar ulang bagi peserta didik baru yang telah dinyatakan diterima pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 SMPN 35 Samarinda.
Pelaksanaan daftar ulang dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, yakni 1–3 Juli 2026, mulai pukul 08.00 hingga 14.00 Wita di sekolah.
Calon peserta didik diimbau hadir sesuai jadwal dengan membawa seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar proses administrasi berjalan lancar.
Adapun persyaratan daftar ulang yang harus dipenuhi meliputi:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) sebanyak 3 lembar (berkas asli harap dibawa).
- Fotokopi Akta Kelahiran sebanyak 3 lembar (berkas asli harap dibawa).
- Fotokopi Surat Keterangan Lulus (SKL) sebanyak 2 lembar (berkas asli harap dibawa).
- Pas foto berwarna ukuran 3 × 4 sebanyak 2 lembar.
- Fotokopi Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang memiliki barcode dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi yang memiliki.
- Materai Rp10.000 sebanyak 2 lembar.
Pihak sekolah mengingatkan seluruh calon peserta didik dan orang tua/wali untuk memastikan seluruh dokumen telah dipersiapkan sebelum datang ke lokasi daftar ulang.
Kelengkapan berkas akan membantu mempercepat proses verifikasi administrasi sehingga pelaksanaan daftar ulang dapat berjalan tertib dan lancar.
Selamat kepada seluruh peserta didik baru yang telah diterima. Kami berharap seluruh proses daftar ulang dapat diikuti dengan baik sebagai langkah awal memasuki Tahun Ajaran 2026/2027.