Bertempat di ruang pertemuan sekolah, Selasa 26 April 2022, digelar diskusi tentang Skenario Praktik Baik Sekolah Penggerak antara guru-guru Komite Pembelajar, dan Pengawas Pembina SMPN 35 Samarinda, Ibu Anik Kurniawati, M.Pd.
Acara dihadiri langsung Kepala Sekolah, Ibu Hj Dini Indriani MPd.
Praktik Baik atau disebut juga Best Practice adalah istilah yang digunakan untuk mendeskripsikan pengalaman terbaik tentang keberhasilan seseorang dalam melaksanakan tugas profesinya.
Guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah tentu memiliki banyak pengalaman yang berhasil mengatasi berbagai permasalahan pendidikan dalam menjalankan tugasnya.
Pengalaman tersebut perlu dituangkan dalam sebuah tulisan yang dapat menginspirasi untuk meningkatkan mutu pendidikan.
Tulisan kemudian disusun menjadi sebuah laporan best practice dengan format yang telah ditentukan.
Best practice juga merupakan salah satu bentuk publikasi ilmiah yang dapat dilakukan oleh guru.
Praktik baik ini biasanya dimiliki guru saat melaksanakan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Praktik baik tersebut didasarkan pada penguasaan substansi materi dan pedagogik yang teraplikasi di dalam kegiatan pembelajaran di kelas serta menghasilkan pembelajaran bermakna bagi peserta didik.
Selain itu juga berdasarkan penguasaan guru terhadap karakteristik peserta didik, sehingga guru dapat memberikan pelayanan yang maksimal kepada setiap individu sesuai gaya belajarnya.
Untuk itulah, maka guru perlu melakukan pencatatan proses mengajarnya, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi.
Hasil dari pencatatan ini dapat digunakan sebagai bahan refleksi guru untuk perbaikan pembelajaran secara terus menerus.
Kegiatan yang dilakukan guru tersebut dapat menghasilkan praktik baik dalam pembelajaran dan lebih lanjut dapat sebagai rujukan dalam mengembangkan kemampuan mengajar guru-guru lainnya.