Kabar membanggakan kembali diterima keluarga besar SMPN 35 Samarinda.
Kali ini, lembaga pendidikan yang berlokasi di Jalan Pirus – Awang Long tersebut berhasil terpilih menjadi Sekolah Penggerak.
Keberhasilan ini tak lepas dari pencapaian Ibu Hj Dini Indriani MPd selaku kepala sekolah yang lulus seleksi dalam program berskala nasional tersebut.
“Alhamdulillah, saya lulus dalam seleksi, sehingga SMPN 35 terpilih menjadi salah satu Sekolah Penggerak di Kota Samarinda,” ungkap Ibu Kepala Sekolah.
Penetapan sekolah yang dikenal aktif melaksanakan pelbagai kegiatan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Samarinda Nomor : .420/ 2763 /100.01/2021
Tentang Penetapan Satuan Pendidikan Pelaksana Program Sekolah Penggerak Kota Samarinda.
Dalam dokumen tertanggal 03 Mei 2021 yang diteken langsung Kepala Disdik, Dr H Asli Nuryadin SPd MM tersebut menetapkan SMPN 35 sebagai salah satu dari tujuh SMP se-Samarinda terpilih sebagai Sekolah Penggerak.
Program Sekolah Penggerak adalah upaya untuk mewujudkan visi Pendidikan Indonesia dalam mewujudkan Indonesia maju yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian melalui terciptanya Pelajar Pancasila.
Program Sekolah Penggerak berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik yang mencakup kompetensi (literasi dan numerasi) dan karakter, diawali dengan SDM yang unggul (kepala sekolah dan guru).
Program Sekolah Penggerak merupakan penyempurnaan program transformasi sekolah sebelumnya.
Program Sekolah Penggerak akan mengakselerasi sekolah negeri/swasta di seluruh kondisi sekolah untuk bergerak 1-2 tahap lebih maju.
Program dilakukan bertahap dan terintegrasi dengan ekosistem hingga seluruh sekolah di Indonesia menjadi Program Sekolah Penggerak.
Alhamdulillah, smg barokah, aamiin